Ketimpangan Apresiasi Peserta MQK 2023 di Jawa Timur, Peserta Tidak Dapat Hadiah, Ning Sheila Hasina: Udah Dari Dulu
Duta Santri Nasional – Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Pacet, Mojokerto menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Jawa Timur tahun 2023 pada tanggal 5 hingga 8 Juni.
Event prestisius ini diharapkan menjadi ajang bakat dan prestasi para santri dalam bidang keterampilan membaca kitab kuning dan kemampuan berbahasa asing.
Namun sayangnya, MQK 2023 agaknya gagal dalam memberikan apresiasi yang layak kepada para juara dan pesertanya.
Pada ajang MQK 2023 ini, Kota Kediri berhasil meraih juara umum pertama, diikuti oleh Kabupaten Gresik sebagai juara kedua, dan Kabupaten Jember sebagai juara ketiga.
Baca juga: Sejauh Mana Permasalahan Gender Bisa Masuk dalam Ranah Agama? Haruskah Ada Pembatas?
Prestasi yang mereka raih seharusnya layak mendapatkan pengakuan dan apresiasi yang setimpal, terlebih lagi dari Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.
Namun mirisnya, tidak ada apresiasi yang diberikan kepada para juara oleh Kemenag Jawa Timur.
Ketimpangan apresiasi yang terjadi antara MQK dengan event lain di bawah naungan Kemenag Jawa Timur, seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) amat ekstem.
Event MTQ mendapatkan apresiasi yang luar biasa, sementara MQK terabaikan. Perlu diperhatikan beberapa perbedaan signifikan antara kedua event tersebut.
Pertama, dalam seleksi peserta, MTQ melibatkan tahapan seleksi mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Juara 1, 2, dan 3 dari setiap tingkatan masih akan diseleksi lagi untuk memilih yang terbaik sebelum mereka maju ke tingkat balapan selanjutnya.
Baca juga: Optimis Menjadi Wadah Talenta Santri Indonesia, Yayasan Duta Santri Nasional Gelar Rakernas I di Yogyakarta
Sementara itu, MQK hanya mengadakan seleksi mulai dari tingkat kabupaten, karesidenan, provinsi, dan langsung maju ke tingkat nasional tanpa melalui tahapan seleksi lebih lanjut.
Kedua, dalam hal pembinaan, MTQ memiliki pendampingan yang intensif oleh panitia, dibantu oleh mentor atau ahli pembina. Pemerintah daerah juga turut andil dalam memberikan dukungan pendanaan.
Sementara itu, MQK tidak dilengkapi dengan program pembinaan yang memadai. Semua tanggung jawab diberikan kepada pondok pesantren dan individu masing-masing peserta. Apalagi, tidak ada subsidi dari pemerintah sama sekali.
Ketiga, dalam pemberian hadiah juara MTQ Provinsi sudah mendapatkan hadiah minimal 15 juta rupiah dari pemerintah provinsi. Selain itu, terdapat bonus-bonus lain seperti piala, sertifikat, dan lainnya.
Sementara itu, juara MQK provinsi hanya mendapatkan sertifikat tanpa mendapatkan piala atau hadiah uang.
Keempat, fasilitas yang disediakan untuk peserta juga menunjukkan ketimpangan antara MTQ dan MQK. Peserta MTQ ditempatkan di hotel atau penginapan yang nyaman, dengan fasilitas minimal bintang tiga.
Sementara itu, peserta MQK hanya ditempatkan di ruang kelas dengan tidur berbarengan menggunakan kasur.
Baca juga: Ngaji Literasi Digital Upaya Melestarikan Tradisi Literasi Santri
Terakhir, dalam hal konsumsi, peserta MTQ VIP menikmati makanan sesuai menu dari hotel dengan sistem prasmanan yang terjamin kualitasnya.
Sementara itu, peserta MQK hanya mendapatkan nasi kotak yang tidak merata untuk semua peserta.
Ketimpangan yang jelas terlihat antara MTQ dan MQK ini menunjukkan bahwa event MQK tahun 2023 gagal memberikan apresiasi yang seharusnya kepada para santri yang telah berjuang keras demi mengikuti kompetisi ini.
Ketidakadilan dalam hal seleksi, pembinaan, hadiah, fasilitas, dan konsumsi mencerminkan ketidakseriusan dalam memperlakukan peserta peserta
Oleh karena itu, penting bagi Kementerian Agama untuk segera menghadapi kegagalan dalam acara MQK tahun 2023 ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pentingnya memberikan penghargaan yang layak kepada para santri.
Santri-santri yang berpartisipasi dalam MQK adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi dan akal yang perlu dihargai dan didukung.
SantriDiharapkan agar kedepannya, MQK dapat memberikan perlakuan yang adil dan memadai kepada pesertanya sehingga semakin mendorong semangat para santri dalam mengembangkan kemampuan membaca kitab kuning.
Penulis: Ubaidillah
Editor : M. Fuad Hasyim